BULUNGAN,PUBLIKA.CO.ID-Ketua Adat Kesultanan Bulungan Kalimantan utara Datu Buyung Perkasa Dikomfirmasi Media Publika Pada Hari Kamis Tgl-30-1-2025. Pemberitaan Perambahan Hutan yang beberapa hari yang lalu di Media Online Publika
Terkait masalah perambahan hutan untuk kepentingan pribadi seseorang. Oleh sebab itu, Datu Selaku pribumi asli di sini dan dan juga sebagai ketua lembaga adat bulungan Kalimantan utara akan melaporkanMenindaklanjuti hasil statement saya beberapa hari yang lalu.
Pada hari Senin Tgl- 3-2-2025 ini saya akan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan utara untuk membuat laporan masalah tersebut. Selanjutnya bagaimana pihak nanti Dinas kehutanan memberikan arahan ke mana selanjutnya. Karena masalah ini tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, maka akan kata istilah orang di sini dikasih hati minta jantung. Nah oleh sebab itu, Datu memohon lagi kepada pihak aparat, khususnya kepada kepolisian, kejaksaan,Gakkum Kehutanan untuk ditindaklanjuti.Dalam hal ini menindak tegas.
Jangan pandang bulu sesuai dengan arahan Pak Prabowo, Presiden kita, bahwa hukum tidak ada istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Oleh sebab itu, kami tetap melalui prosedur yang ada, ketika nanti masalahnya tetap seperti itu, kami akan menindak lanjutkan masalah ini ke pusat.
Kami akan berkoordinasi ke sana. Karena Dampak Perambahan Hutan Kerusakan Lingkungan,Perambahan hutan dapat menyebabkan erosi tanah, sedimentasi sungai, dan perubahan iklim.
Kehilangan Biodiversitas Hutan adalah habitat bagi banyak spesies tanaman dan hewan, sehingga perambahan hutan dapat menyebabkan kehilangan biodiversitas.
Pengaruh terhadap Masyarakat Lokal Perambahan hutan dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan untuk sumber daya dan mata pencaharian.Tutup Datu Buyung Perkasa Kepada Media Publika.
Penulis: Made Wahyu R