
Gratifikasi Rp 23,5 M,Eks Kepala Bea Cukai Jogja Divonis 6 Tahun Bui
Sidoarjo,Publika.co.id. – Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terdakwa gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar divonis 6 tahun pidana penjara majelis

Sidoarjo,Publika.co.id. – Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terdakwa gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar divonis 6 tahun pidana penjara majelis

Surabaya,Publika.co.id.-Menyoal ricuhnya aksi demonstran, AKBP Arif Fazllurahman yang juga Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini mengalami luka pada bagian bibir bawah akibat

Surabaya,Publika.co.id. – Polisi mengamankan tujuh anggota gangster di Surabaya Utara. Diketahui, seluruhnya merupakan anggota gangster Allstar. Mereka kerap meresahkan masyarakat.

Sanggau,Publika.co.id.– Pria berinisial AD (23) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) menikam ibunya, M (56) dan menggorok leher ayahnya, A

Pontianak,Publika.co.id. – Bocah bernama Ahmad Nizam Alfahri (6) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dibunuh ibu tirinya, Iftahurrahmah (24) sempat




