Melawan Kekuasaan: Kritik terhadap Asas Dominus Litis dalam Sistem Hukum Indonesia

Minggu, 9 Februari 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR -Kita akan membahas pandangan kritis dari Pengacara Kantor Hukum (Aryono Putra Jafar ( APJ  LAW FIRM ) Yang juga koordinator LBH-KALTARA-Tanjung Selor Kalimantan utara terkait asas Dominus litis dalam hukum Indonesia. Aryono menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dampaknya terhadap keseimbangan sistem hukum serta hak-hak warga negara. Dorongan untuk pengawasan yang ketat dan perlunya keadilan transparan menjadi sorotan dalam tulisan ini Minggu 9/2.

Kita merenung bersama tentang pandangan yang menggugah dari Aryono Mengenai asas dominus litis dalam sistem hukum Indonesia. Pendapat Aryono mendorong kita untuk meninjau kembali kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan dan implikasinya terhadap keadilan dan demokrasi.

Baca juga  Tim Gabungan Polres Nunukan Amankan Kurir Bawa Sabu 1 Kg,SB:Mengaku Diupah Rp 20 Juta

Aryono menyoroti bahwa asas dominus litis memberikan kekuasaan besar kepada kejaksaan untuk menentukan arah sebuah perkara, namun juga membawa risiko ketimpangan hukum yang signifikan. Dengan dominasi kejaksaan dalam penegakan hukum, ruang partisipasi masyarakat menjadi terbatas dan hak warga negara untuk keadilan transparan semakin tergerus.

Peran kejaksaan yang semakin sentral dalam sistem hukum pasca revisi Undang-Undang KPK menciptakan tantangan besar. Pertanyaan mendasar muncul: apakah kejaksaan dapat menggunakan kewenangannya secara objektif dan bertanggung jawab,Aryono  menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjunjung nilai keadilan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga  Bapenda Kaltara,Sosialisasi Perda Pajak Daerah Tekankan Transparansi PAD

Potensi penyalahgunaan asas dominus litis oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi ancaman serius bagi kedaulatan hukum, demokrasi, dan hak asasi warga negara. Aryono menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kejaksaan dan perlunya transparansi dalam penggunaan kewenangan tersebut.

Kritik Aryono  mengingatkan kita semua untuk tetap waspada dan kritis terhadap kekuasaan yang dapat mengekang kebebasan dan keadilan. Hukum seharusnya menjadi penjaga keadilan, bukan alat bagi kepentingan kekuasaan yang sewenang-wenang. Mari bersama-sama memperjuangkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan untuk semua. Marilah kita bersatu demi keadilan dan demokrasi yang sejati Pungkas Aryono Putra Jafar.

Baca juga  Guru SD di Tanjung Selor, Diduga Setubuhi Muridnya 

Penulis; Made Wahyu R.

Bagikan:
Berita Terkait