Menangkal Premanisme: Langkah Kemenperin untuk Menjaga Investasi di Sektor Manufaktur

Selasa, 11 Februari 2025

PUBLIKA JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti dampak negatif dari premanisme yang dijalankan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap investasi sektor manufaktur yang mencapai ratusan triliun. Dukungan keamanan dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengurangi pungli dan biaya tidak perlu dalam investasi pabrik baru. Inisiatif Kemenperin untuk mengklasifikasikan beberapa industri strategis sebagai objek vital yang mendapat pengamanan merupakan langkah awal dalam menangkal praktik premanisme.

Baca juga  Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto S.I.K.Pisah Sambut di Polres Tanah Laut

Kemenperin, melalui Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan keprihatinan terhadap aksi premanisme yang menghalangi investasi sektor manufaktur. Langkah-langkah preventif seperti memasukkan industri penting ke dalam kategori objek vital yang mendapat perlindungan Polisi telah diambil, seiring laporan yang serupa dari berbagai pihak terkait. Apel kepada aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi biaya investasi yang tidak perlu, terutama berkaitan dengan pungli investasi pabrik baru.

Baca juga  Tim Barongsai Kaltara Raih Medali Emas PON

Kekhawatiran tentang pungli dalam manajemen limbah dan sisa material industri juga menjadi perhatian Kemenperin. Informasi mengenai praktik premanisme dalam pengelolaan scrap dan bahan baku daur ulang di daerah Bekasi dan Purwakarta menunjukkan perlunya regulasi yang jelas dan pengaturan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, telah mengungkapkan bahwa banyak ormas menuntut jatah dalam kegiatan industri, seperti pengelolaan limbah. Langkah-langkah konkret diperlukan dalam menghadapi praktek premanisme ini guna menjaga investasi dan memastikan lingkungan industri berkembang dengan berdaya saing. Semoga langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang diambil oleh Kemenperin dan pihak terkait dapat membawa perubahan positif dalam mengatasi premanisme dan menjaga iklim investasi yang kondusif untuk pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia. (Rdk)

Baca juga  Pembalap Sepeda Kaltara Hanya Mampu Finish di Peringkat 8

Bagikan:
Berita Terkait