
Militer Kini Punya Wewenang Tangani Ancaman Siber’ UU TNI Disahkan
Publika Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melaksanakan operasi informasi dan disinformasi guna menanggulangi ancaman terhadap kedaulatan negara di

Publika Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melaksanakan operasi informasi dan disinformasi guna menanggulangi ancaman terhadap kedaulatan negara di

Presiden Joko Widodo saat resmikan Jembatan Pulau Balang di tahun 2024 (Internet)

Foto: Kompas.com

Pelaku bernama TP yang digiring petugas Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar buka bersama TNI-Polri dan lintas kementerian/lembaga di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.




