PUBLIKA TARAKAN- Dugaan pencemaran lingkungan di laut tarakan utara oleh PT Phoenix Resources International telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut,
Awal Mula Temuan,Keresahan masyarakat bermula dari sebuah video yang diterima Media yang menunjukkan dugaan pembuangan limbah cair dari PT. Phoenix Resources International ke sungai. Limbah tersebut mengalir hingga ke laut, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan yang serius. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 24 Maret 2025, tim jurnalis melakukan penelusuran ke lokasi dugaan pembuangan limbah di Tarakan Utara menggunakan speedboat.
Dinas lingkungan Hidup (DLH) memberikan himbauan dengan No: Surat bernomor 600.4.1/1261/DLH.1 atas laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah oleh PT. Phoenix Resources International, tim jurnalis turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Meskipun menghadapi kendala akses ke sumber limbah yang dijaga ketat oleh pekerja perusahaan, tim berhasil mengambil sampel air dari titik pertemuan arus sungai dan laut. Hasil analisis sampel air menunjukkan adanya perubahan warna, aroma busuk, dan bau kimia yang menyengat, meningkatkan dugaan bahwa sungai dan laut telah tercemar oleh limbah perusahaan.
Surat himbauan ini berisi instruksi yang mencakup pembatasan sementara pada pembuangan limbah, pemantauan kualitas air limbah selama uji coba, serta kewajiban untuk melakukan pemulihan lingkungan di area terdampak. Plt Kepala DLH Kota Tarakan, Fandariansyah, juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak terkait dalam menangani masalah ini, termasuk koordinasi dengan KLHK untuk proses investigasi lebih lanjut.

Respons DLH Kota Tarakan DLH Kota Tarakan langsung bergerak dengan mengeluarkan surat himbauan yang berisi empat poin utama kepada PT. Phoenix Resources International:
Melakukan pembuangan air limbah sesuai titik penataan dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah yang dibuang ke laut.
Menutup saluran pembuangan air limbah sementara.
Memantau kualitas air limbah selama tahap uji coba sesuai ketentuan teknis dan memastikan parameter limbah memenuhi baku mutu sebelum dibuang.
Melakukan pemulihan serta rehabilitasi lingkungan di area terdampak, sekaligus melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait.
Meskipun langkah-langkah sudah diambil untuk menanggapi dugaan pencemaran limbah, DLH Tarakan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan fasilitas untuk menguji kualitas air, yang menjadi penghalang dalam mengambil keputusan yang lebih pasti terkait kondisi lingkungan saat ini. Fandariansyah menjelaskan bahwa koordinasi antara instansi terkait serta hasil uji laboratorium dari KLHK sangat diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya. DLH Tarakan berharap agar perusahaan dapat mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku dan menjalankan kewajibannya dalam memantau dan melaporkan kualitas air limbah secara berkala.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT. Phoenix Resources International terkait dugaan pencemaran limbah yang dilaporkan. Meskipun demikian, permintaan klarifikasi sudah disampaikan oleh media kepada pihak perusahaan, namun waiting further development in this matter.(Menunggu Perkembangan Lebih lanjut)
Dalam upaya untuk menguji kualitas air limbah yang dipercayakan oleh tim jurnalis, pilihan untuk menggunakan layanan inspeksi dan pengujian dari perusahaan BUMN telah dilakukan. Namun, kendala biaya uji parameter yang cukup tinggi menjadi hambatan bagi pihak media untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait dampak konkret dari dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT. Phoenix Resources International.
Dugaan pencemaran limbah yang dialamatkan kepada PT. Phoenix Resources International menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat Tarakan dalam memastikan keberlanjutan ekosistem lingkungan. Melalui kerjasama yang kuat antara pihak terkait, serta keterbukaan dan transparansi dari perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar. Pantau terus perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. (Rdi)