TANJUNG SELOR – Seorang pengendara sepeda motor, yang diketahui berinisial MR (14 tahun), mengalami luka parah setelah motornya menabrak bumper bagian depan mobil Daihatsu Sigra di Jl Rambutan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Rabu (25/12/2024) siang.
Rekaman video CCTV peristiwa kecelakaan ini bahkan sempat viral di media sosial. MR yang saat itu mengendarai motor Honda Beat terpelanting jauh hingga masuk ke parit, yang berjarak kurang lebih 4 meter.
MR yang berstatus pelajar di salah satu SMP di Tanjung Selor, hingga kini masih dirawat di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanajiri membeberkan kronologi peristiwa kecelakaan tersebut.
Diungkapkan, kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di simpang Jl Rambutan dan Jl Mangga Kecamatan Tanjung Selor pada sekitar pukul 13.50 Wita.
Awal mula kejadian, mobil Daihatsu Sigra warna putih yang dikendarai oleh MI melaju pelan dari arah Jl Rambutan hendak menuju kearah Jl Semangka. Sesampainya di persimpangan Jl Rambutan dan Jl Mangga datang dari arah Jl Mangga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh MR, dengan kecepatan cukup tinggi.
Brakk! Kejadian begitu cepat, motor menabrak bagian bumper depan sebelah kanan dari mobil Daihatsu Sigra. Hingga membuat MR terpelanting jauh.
Akibat dari kejadian tersebut, MR yang masih di bawah umur ini, mengalami luka robek pada pundak dan mengalami penurunan kesadaran. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan hingga kini masih dalam perawatan.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Atas kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan atau melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Korban dalam Laka Lantas kali ini, masih di bawah umur. Ini sangat disayangkan. Untuk itu, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat, bahwa anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor. Sangat rawan dan berbahaya. Selain pada dirinya, juga bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Rudika. (Rdk)