PUBLIKA.CO.ID.- Pendaftaran CPNS 2024 nantinya akan secara resmi diumumkan oleh pemerintah. Sayangnya, hingga kini jadwal pendaftaran itu masih belum dirilis oleh pemerintah.
Lantas, kapan CPNS 2024 akan dibuka? Berikut ini penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Menurut Menteri PANRB, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024 dibuka pada Agustus bulan ini. Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan bakal dibuka pada akhir Juni. Kemudian, ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus mendatang.
Tidak disebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024, Anas hanya memastikan bahwa pengumuman formasi akan segera diumumkan segera. Adapun hingga akhir Juli 2024, verifikasi terkait formasi sudah mencapai 97 persen.
“Ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini, insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan. Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS,” kata Menteri PANRB saat ditemui di Pusdiklat Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, pada akhir bulan lalu.
Anas menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari jadwal semula dikarenakan ada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB. Mantan Bupati Banyuwangi ini mengklaim, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi.
Pasalnya, kata Anas, saat ini pemerintah sedang memprioritaskan formasi pegawai auditor. “Misalnya, kita kan minta ada auditor, ternyata mereka tidak mengusulkan auditor yang diusulkan justru tenaga teknis, padahal tenaga teknis itu sudah kita kurangi karena telah terdistrupsi oleh digital,” ujarnya.
“Sehingga dari situlah perlu verifikasi kadang yang diusulkan pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga belum sesuai dengan arahan presiden dan tidak sesuai dengan target prioritas kita,” pungkasnya.
Jika pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka, ada 3 tahapan yang harus dilalui pelamar. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk diketahui, seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokan antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Sedangkan SKD, merupakan tes secara online menggunakan CAT BKN untuk menilai kesesuaian antara kompetensi pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Dalam SKD, pelamar nantinya akan mengisi soal yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan, sumber jawa pos.