Pertalite Bulungan Kerap Habis, 151 Jeriken Malah Dibawa ke Kutai Timur! Dua Orang Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026

PUBLIKA – TANJUNG SELOR – Stok BBM bersubsidi yang kerap habis di Kabupaten Bulungan menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite, Unit Resmob Polda Kalimantan Utara justru mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga akan dibawa ke luar daerah.

Dua orang berinisial W dan B diamankan. Polisi juga menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max dan 151 jeriken berisi Pertalite yang diduga hendak diangkut menuju Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, untuk dijual kembali.

Kepada Media Publika, Kombes Pol.Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara mengungkapkan, modus yang diduga dilakukan kedua tersangka adalah membeli atau mengambil Pertalite dari pengetap maupun penampung, kemudian mengangkutnya ke Wahau, Kutai Timur, untuk diperjualbelikan.

Yang menjadi perhatian, berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, aktivitas tersebut dilakukan dua kali dalam seminggu.

Jika pengakuan itu terbukti sesuai fakta penyidikan, aktivitas pengangkutan tersebut bukan sekadar kejadian sekali jalan. Frekuensi itulah yang perlu didalami untuk mengetahui berapa banyak BBM yang telah dipindahkan, dari mana pasokannya berasal, dan siapa saja yang terlibat.

Pengungkapan ini juga menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai stok BBM bersubsidi di Bulungan yang kerap habis.

Pertalite merupakan salah satu BBM yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Karena itu, dugaan pengumpulan dan pengangkutan BBM dalam jumlah besar ke luar daerah patut ditelusuri secara menyeluruh.

Meski demikian, belum dapat dipastikan bahwa aktivitas kedua tersangka menjadi penyebab langsung habisnya stok Pertalite di Bulungan. Keterkaitan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah pengangkutan ini hanya melibatkan dua orang tersebut atau ada pihak lain yang memasok, menampung, maupun membeli BBM itu.

Jawabannya diharapkan terungkap melalui penelusuran rantai distribusi Pertalite yang diduga menjadi sumber pasokan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara untuk mendalami dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas).

Penyidik perlu menelusuri asal-usul BBM, mekanisme pembelian dari pengetap atau penampung, tujuan pengangkutan, serta dugaan penjualan kembali di luar wilayah Kalimantan Utara.

Pengungkapan oleh Unit Resmob ini menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih jauh dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata 151 jeriken yang diamankan. Yang lebih penting adalah memastikan dari mana BBM itu berasal, bagaimana BBM tersebut dikumpulkan, dan apakah ada jaringan lain di balik pengangkutannya.

Masyarakat tentu berharap distribusi BBM bersubsidi benar-benar diawasi agar penyalurannya tepat sasaran dan kebutuhan warga tidak dirugikan oleh praktik yang melanggar hukum.

Kini, pendalaman perkara berada di tangan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Proses hukum akan menentukan apakah dugaan penyalahgunaan tersebut terbukti serta siapa saja yang harus mempertanggungjawabkannya. (Bli)

Bagikan:
Berita Terkait