PUBLIKA TANJUNG SELOR – Hampir dua pekan lamanya, Operasi Keselamatan Kayan 2025 terus dilakukan hingga tanggal 23 Februari 2025 mendatang.
Operasi keselamatan yang digelar pada hari ini, tepatnya di bundaran Tugu Lemlai Suri menyasar pada pengendara yang tidak lengkap, anak dibawah umur dan lain-lainnya. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan operasi keselamatan yang digelar ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara, Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. “Operasi keselamatan ini dipusatkan Tugu Lemlai Suri dengan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas,” ucap Kombes Budi, Kamis (20/2/2025).
Operasi yang digelar sekira pukul 16.00 wita itu dilakukan secara stationer dengan menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil. “Sasaran kita pengendara yang melanggar dari 11 sasaran pelanggaran lalu lintas,” bebernya. Kata dia, jika kendaraan yang telah habis masa berlakunya diarahkan ke petugas Bapenda untuk segera melakukan pembayaran pajak. “Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas,” ujar Budi.
Adapun 11 prioritas pelanggaran yang disasar petugas gabungan antara lain tidak mengenakan helm, kendaraan melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol. Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi, kendaraan menggunakan strobo, kendaraan menggunakan knalpot yang tidak standar dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus atau palsu.
Petugas Gabungan Lakukan Razia di Tugu Lemlai Suri TANJUNG SELOR – Hampir dua pekan lamanya, Operasi Keselamatan Kayan 2025 terus dilakukan hingga tanggal 23 Februari 2025 mendatang. Operasi keselamatan yang digelar pada hari ini, tepatnya di bundaran Tugu Lemlai Suri menyasar pada pengendara yang tidak lengkap, anak dibawah umur dan lain-lainnya.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan operasi keselamatan yang digelar ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara, Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. “Operasi keselamatan ini dipusatkan Tugu Lemlai Suri dengan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas,” ucap Kombes Budi, Kamis (20/2/2025).
Operasi yang digelar sekira pukul 16.00 wita itu dilakukan secara stationer dengan menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil. “Sasaran kita pengendara yang melanggar dari 11 sasaran pelanggaran lalu lintas,” bebernya. Kata dia, jika kendaraan yang telah habis masa berlakunya diarahkan ke petugas Bapenda untuk segera melakukan pembayaran pajak. “Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas,” ujar Budi. Adapun 11 prioritas pelanggaran yang disasar petugas gabungan antara lain tidak mengenakan helm, kendaraan melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol. Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi, kendaraan menggunakan strobo, kendaraan menggunakan knalpot yang tidak standar dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus atau palsu. (rdi)