Pohon Kecubung Liar, Dibakar Aparat Gabungan

Sabtu, 20 Juli 2024

PUBLIKA,JAWA BARAT, – Aparat gabungan Satpol PP Cianjur bersama TNI/Polri memusnahkan puluhan pohon kecubung di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat. Pemusnahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan kecubung untuk mabuk.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar mengatakan pemusnahan pohon kecubung dengan cara ditebang dan dibakar. Pemusnahan ini dilakukan bersama termasuk warga pemilik lahan di mana pohon kecubung tumbuh dengan sendirinya.

“Kami juga melakukan sosialisasi pada masyarakat soal bahaya dari mengkonsumsi kecubung yang dampaknya sangat berbahaya termasuk mengalami gangguan jiwa seperti yang terjadi di wilayah timur Indonesia, tepatnya di Banjarmasin-Kalsel,” katanya di Cianjur, Rabu (17/7/2024).

Baca juga  Tampang Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap di Nduga Usai Bunuh Pendulang Emas

Dia menuturkan bahwa kecubung tak boleh sembarangan dimanfaatkan untuk pengobatan. Pemanfaatan untuk pengobatan harus tetap dikonsultasikan dengan pihak berwenang, dalam hal ini Dinkes Cianjur.

Dia juga meminta warga melapor jika melihat ada pohon kecubung di lingkungannya. Pohon kecubung itu akan dimusnahkan

Pemusnahan pohon kecubung yang tertanam di lahan milik warga akan rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi tidak disalah gunakan, terutama untuk mabuk-mabuk-kan karena dapat mengganggu kejiwaan penggunanya termasuk dapat menyebabkan kematian.

Baca juga  Polri Beli Alat Sadap Dari Israel Lewat Singapore, Temuan Amnesty International

“Bagi warga yang mendapati keberadaan pohon kecubung dapat memusnahkan sendiri dengan cara ditebang dan dibakar atau melaporkan ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara sekitar 30 pohon kecubung yang ada di sebidang tanah milik warga di Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, dimusnahkan aparat gabungan untuk mencegah penyalahgunaan karena hal tersebut pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga  Aturan Jokowi Bikin Omzet Turun! Pedagang Kelontong- Koperasi Teriak

“Sudah ada kejadian yang mabuk karena kecubung sehingga menyebabkan halusinasi seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengonsumsi buah berduri itu,” kata pemilik lahan Ahmad (48).

Puluhan pohon kecubung yang sudah berbuah tersebut tumbuh liar dan tidak ada yang menanam dengan sengaja, bahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pihaknya meminta aparat memusnahkan pohon tersebut(IB.S)

Bagikan:
Berita Terkait