PUBLIKA TANJUNG SELOR- Panit Jatanras Dit’Reskrmum Polda Kaltara Ipda Afit Togu Simarmata S.t.rk, Beserta Samapta Melakukan Razia Di Cafe,Hotel,dan THM Di Bulan Suci Ramadan tahun ini Kepada Media Publika Hari Sabtu 15/2/2025. Malam.
Ia menambahkan Operasi pekat dengan sasaran penjual minuman keras tanpa ijin ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Polda Kaltara guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.Dalam Rangka Cipta Kondisif Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446.

Selain itu, untuk THM, anggota melakukan pemeriksaan surat identitas diri, penggeledahan pada tas pengunjung dan para wanita THM, namun tidak mendapatkan barang-barang berbahaya atau terlarang, serta pengunjung yang berpotensi mengganggu keamanan, pungkasnya.
Afit menyampaikan ada sejumlah sasaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat. Beberapa di antaranya, segala bentuk penjualan Miras Yang tanpa ijin ,premanisme seperti begal, jambret, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi kejahatan lainnya Pungkas Afit Akpol 2023 ini.

Penulis: Imade Wahyu R.