Bima,Publika.co.id. – Polisi menangkap MW (33), pelaku pembacokan terhadap sepupunya, KM (30), hingga tewas di Dusun Jala, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menemukan MW di tempat persembunyiannya, Sabtu (31/8/2024).
“Benar, terduga pelaku (MW) telah ditangkap setelah diburu selama 1×24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik kepada wartawan , Sabtu malam.
Malik mengungkapkan MW ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima di Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Sabtu sore sekitar pukul 16.30 Wita.
“Ditangkap di salah satu gubuk area persawahan di Desa Oi Tui,” ungkap Malik.
Seusai ditangkap, Malik melanjutkan, MW langsung digelandang dan ditahan Mapolres Bima. MW akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tertangkapnya terduga pelaku ini akan membuat terang rangkaian peristiwa yang terjadi kemarin,” tuturnya.
Untuk itu, Malik mengimbau kepada warga terutama pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian untuk diusut sampai tuntas.
“Kami harapkan tidak ada main hakim sendiri. Serahkan dan percayakan ke kami untuk mengusutnya sampai tuntas,” imbuh Malik dilansir detikbali.(Rdk)