Presiden Tak Tanggapi Isu Revisi UU TNI-Polri

Senin, 22 Juli 2024

Publika.co.id.-Jakarta -Presiden Joko Widodo enggan memberi tanggapan seputar isu revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Revisi UU TNI dan Polri belakangan ini menjadi sorotan publik.

Presiden meminta wartawan menanyakan hal tersebut ke parlemen dan menteri terkait. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024) 

“Coba ditanyakan ke DPR. Tanyakan ke Menko Polhukam,” ujar Presiden singkat.

Baca juga  Bandar Narkoba Bawa Sabu 3 Kg Dibekuk Polres Binjai

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, sudah ada empat RUU terkait TNI-Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara. Keempatnya telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Dini mengatakan, keempat RUU yaitu Kementerian Negara, Imigrasi, TNI-Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR. Proses penyusunan DIM dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait. 

Baca juga  Buruh Bobol Rumah, Curi Perhiasan Rp 8 Juta, Celengan di Kubur Usai Kuras Uang

RUU TNI-Polri disusun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Adapun revisi UU TNI-Polri mendapat perhatian publik. 

Yang menjadi sorotan, yaitu terkait dengan masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil dan penambahan kewenangan TNI/Polri. Termasuk aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis. (IB.S)

Bagikan:
Berita Terkait