Razia Empat Tempat Hiburan Malam di Bulungan, Polisi Temukan Uang Palsu Rp8,5 Juta dan Pekerja di Bawah Umur

Minggu, 18 Oktober 2026

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Operasi gabungan Polda Kalimantan Utara, Polresta Bulungan, dan sejumlah instansi terkait di empat tempat hiburan malam di Kabupaten Bulungan menemukan uang yang diduga palsu senilai Rp8,5 juta serta pekerja yang dilaporkan masih di bawah umur.

Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pada Sabtu dini hari, 17 Oktober 2026, mulai pukul 00.30 hingga 02.30 WITA.

Operasi dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara AKBP Imam Irawan, S.I.K. Petugas menyasar empat tempat hiburan malam (THM), yakni B’Space di Jalan Jambu, Buzz di Jalan I Made Gunadi, Diva di Jalan Kapur, dan Mahadewi di Jalan Salak.

Temuan uang yang diduga palsu menjadi salah satu hasil penting dalam pemeriksaan tersebut. Uang pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp8,5 juta ditemukan saat operasi berlangsung.

Namun, laporan kegiatan belum menjelaskan secara terperinci siapa yang menguasai uang tersebut, di mana persisnya uang ditemukan, serta apakah sudah ada pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan.

Petugas juga menemukan pekerja tempat hiburan malam yang dilaporkan masih di bawah umur. Identitas pekerja, usia, lokasi penemuan, serta tindak lanjut terhadap pengelola tempat hiburan belum dirinci dalam laporan operasi.

Temuan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul uang yang diduga palsu sekaligus menelusuri dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam aktivitas tempat hiburan malam.

Operasi melibatkan 101 personel dari unsur kepolisian dan instansi terkait, Dari Polda Kaltara, sebanyak 41 personel diterjunkan, terdiri atas unsur Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Bidang Profesi dan Pengamanan.

Polresta Bulungan mengerahkan 50 personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal, dan Seksi Propam.

Sementara itu, unsur eksternal terdiri atas empat personel Polisi Militer, empat personel Badan Narkotika Nasional (BNN), dan dua personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung tempat hiburan malam.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari pemeriksaan tersebut. Petugas juga tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Meski hasil pemeriksaan narkotika dilaporkan nihil, temuan uang yang diduga palsu dan pekerja di bawah umur menjadi dua persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, hasil operasi tidak hanya bergantung pada pemeriksaan di lokasi, melainkan juga pada tindak lanjut atas setiap temuan.

Dalam kasus uang yang diduga palsu, pemeriksaan perlu memastikan keaslian uang, sumber peredarannya, serta pihak yang bertanggung jawab. Adapun temuan pekerja di bawah umur perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan usia, kondisi kerja, dan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak.

Hingga laporan kegiatan tersebut disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai penetapan tersangka, penyitaan resmi uang yang diduga palsu, maupun langkah penanganan terhadap temuan pekerja di bawah umur. (Bli)

Bagikan:
Berita Terkait