Manado,Publika.co.id. – Remaja berinisial SVT (18) asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi lantaran menikam pria SP (30) hingga meninggal dunia. Perselisihan terjadi gegara pelaku dituduh korban mencuri handphone (HP).
“Tim Opsnal Polsek Mapanget berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban,” ujar Kapolsek Mapanget Polresta Manado Lesly Lihawa dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Penikaman terjadi di Kelurahan Paniki Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Manado pada Selasa (13/8) sekitar pukul 00.57 Wita. Sedangkan pelaku diamankan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (14/8).
“Pelaku mengatakan awalnya saat dia berada di rumah kemudian korban dan rekan-rekannya datang dan menuduh dirinya mencuri handphone dari rekan korban yang juga adalah sepupu dari pelaku,” ujar Lesly.
Lesly mengatakan pelaku emosi dituduh mencuri HP sehingga terjadi keributan di depan rumah pelaku yang juga sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Kata Lesly, setelah menikam korban, pelaku langsung kabur.
“Ini terjadi di depan rumah pelaku. Dari tuduhan korban itu, pelaku kemudian geram dan langsung menikam korban di bagian leher dan kemudian langsung melarikan diri,” ujarnya.
Lesly menuturkan korban meninggal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Paal 2, Manado akibat luka tikam. Menurutnya, motif pelaku karena sakit hati dituding mencuri HP.
“Saat ini motif masih kami masih selidiki namun awalnya dari aksi kejam ini adalah sakit hati, diduga akibat perselisihan mengenai handphone,” terangnya.
Lanjut Lesly, pelaku kini telah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya masih mencari barang bukti sebuah senjata tajam yang digunakan pelaku saat menikam korban
“Untuk barang bukti masih dilakukan pencarian, untuk saat ini pelaku kami serahkan ke pihak Resmob Polresta Manado untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya,dikutif dari detiksulsel.
Remaja di Manado Tikam Pria hingga Tewas gegara Dituduh Curi HP
Manado,Publika.co.id. – Remaja berinisial SVT (18) asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi lantaran menikam pria SP (30) hingga meninggal dunia. Perselisihan terjadi gegara pelaku dituduh korban mencuri handphone (HP).
“Tim Opsnal Polsek Mapanget berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban,” ujar Kapolsek Mapanget Polresta Manado Lesly Lihawa dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Penikaman terjadi di Kelurahan Paniki Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Manado pada Selasa (13/8) sekitar pukul 00.57 Wita. Sedangkan pelaku diamankan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (14/8).
“Pelaku mengatakan awalnya saat dia berada di rumah kemudian korban dan rekan-rekannya datang dan menuduh dirinya mencuri handphone dari rekan korban yang juga adalah sepupu dari pelaku,” ujar Lesly.
Lesly mengatakan pelaku emosi dituduh mencuri HP sehingga terjadi keributan di depan rumah pelaku yang juga sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Kata Lesly, setelah menikam korban, pelaku langsung kabur.
“Ini terjadi di depan rumah pelaku. Dari tuduhan korban itu, pelaku kemudian geram dan langsung menikam korban di bagian leher dan kemudian langsung melarikan diri,” ujarnya.
Lesly menuturkan korban meninggal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Paal 2, Manado akibat luka tikam. Menurutnya, motif pelaku karena sakit hati dituding mencuri HP.
“Saat ini motif masih kami masih selidiki namun awalnya dari aksi kejam ini adalah sakit hati, diduga akibat perselisihan mengenai handphone,” terangnya.
Lanjut Lesly, pelaku kini telah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya masih mencari barang bukti sebuah senjata tajam yang digunakan pelaku saat menikam korban
“Untuk barang bukti masih dilakukan pencarian, untuk saat ini pelaku kami serahkan ke pihak Resmob Polresta Manado untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya,dikutif dari detiksulsel.