Remaja Putri Tewas Dikamarnya, Polisi Lakukan Olah TKP dan Dilaksanakan Visum VER

Selasa, 15 April 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pasca kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa. Seorang remaja perempuan usia 15 tahun meninggal dunia karena terbakar dalam kamarnya.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan IPTU Magdalena Lawai menyebutkan kebakaran itu terjadi pada hari  Selasa (15/4/2025) sekira pukul 03.50 Wita di rumah milik DD usia 52 tahun di Jalan Perjuangan 2 Kelurahan Tanjung Selor Timur.

Baca juga  Ibu Muda yang Makamnya Dibongkar Polisi, Dianiaya Suami gegara Masalah Anjing

“Korban bernama AKG usia 15 tahun meninggal dunia karena terbakar didalam kamarnya,” ucap IPTU Magdalena.

Dia menjelaskan pada hari sekitar 01.00 Wita, korban kembali ke kamarnya setelah Nonton Bola bersama orangtuanya di kamar orangtuanya. Setelah itu kedua orangtuanya tidur.

“Sekitar pukul 04.00 wita PS yang merupakan ibu korban terbangun dari tidur dan melihat api menyala besar dari dalam kamar anaknya,” jelasnya.

Baca juga  Bakti Sosial dan Anjangsana Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72 Tahun 2024

Ibu korban pun berteriak histeris memanggil anaknya. Mendengar istrinya berteriak, DD yang merupakan ayah tiri korban terbangun dan melihat api di kamar korban sudah besar. Setelah itu DD ke dapur mengambil air dan menyiramkan ke dalam kamar korban untuk memadamkan namun tidak mampu.

“Kemudian DD berlari keluar rumah meminta tolong warga sekitar dan warga sekitar datang membantu memadamkan api dengan air yang ada di kran samping rumah korban sampai berhasil dipadamkan,” paparnya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

Petugas yang ke lokasi, melihat penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korslet) pada terminal yang tercolok kipas angin dan membakar tilam busa yang digunakan korban.

“Korban AKG dibawa ke kamar jenazah RSUD untuk dilakukan VER,” bebernya.

Tindakan polisi yang dilakukan diantaranya melakukan olah TKP, memasang garis polisi dan memeriksa saksi-saksi. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait