Suami Bunuh Istri di Cimahi Sempat Simpan Jasad Korban 7 Hari Dalam Kamar

MADE

Cimahi,Publika,co.id. – Sahir tega membunuh istrinya bernama Zakilah Indri Winata (21). Pelaku rupanya sempat sepekan menyimpan jasad istrinya di dalam kamar tidur mereka.

Dilansir detikJabar, Kamis (15/8/2024), jasad korban ditemukan di dalam rumah daerah Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Jawa Barat pada Selasa (13/8). Pembunuhan yang dilakukan Sahir diketahui terjadi tepat sepekan sebelumnya pada Selasa (6/8).

Pembunuhan yang dilakukan Sahir dipicu perasaan cemburu. Pelaku mengaku melihat pesan istrinya dengan seorang pria.

Baca juga  Kapolsek Kompol MY Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Jadi waktu itu cekcok, terus aku lihat dia lagi chatting mesra dengan lelaki lain. Aku tanya terus, dia ngaku sudah pacaran. Dia juga ngaku sudah berhubungan (badan) juga,” kata Sahir kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Di tengah api emosi itu Sahir lalu memiting leher istri hingga terkulai lemas. Pelaku kemudian membekap wajah sang istri yang sudah dalam keadaan kritis.

Baca juga  Akan Tambah Kapasitas,Jadi 32 Juta Penumpang Bandara di Bali

Setelah korban tidak sadarkan diri, Sahir kemudian membungkus jasad istrinya itu dengan plastic, kain, selimut, hingga mukena. Sahir juga menaburkan kopi hingga menyiram pewangi agar menghilangkan bau bangkai.

Keberadaan mayat sang istri baru diketahui beberapa hari setelahnya usai kerabat Sahir mencium bau bangkai dari arah kamar tidurnya. Sahir lalu mengaku menyimpan jasad istrinya di ruangan tersebut.

Baca juga  Modus Guru MAN Gorontalo Berhubungan Seks Bareng Siswi hingga Videonya Viral

“Setelah teman tanya kenapa kamar bau, saya jawab istri aku telah meninggal dan dimasukkan dalam plastik. Mereka semua kaget,” kata Sahir.

Saat ini Sahir telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji tersebut. Tersangka Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHP.

Baca Juga

Bagikan:

Tags