Subbagrehabpers Bidpropam Polda Kaltara Lakukan Pembinaan Pegawai Negeri Pada Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi di Polresta Bulungan

Senin, 8 September 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR-Kompol Bayu Septianto S.E,.S.I.K., Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Kaltara menggelar kegiatan pembinaan kepada pegawai negeri pada Polri yang tengah menjalani masa pengawasan akibat pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bulungan dengan dihadiri oleh 38 personil dari keseluruhan 42 personil yang terdaftar, dengan beberapa anggota tidak hadir karena alasan sakit, tugas dinas, dan izin di Mapolresta Bulungan .Senin 8/9/2025.Pagi

Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto S.I.K., Melalui Kasi humas Iptu Magdalena Lawai,” Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/956/V/BIN./2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pelaksanaan pembinaan terhadap pegawai Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, serta Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor Sprin/1540/IX/BIN./2025 tanggal 3 September 2025 sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan oleh tim Bidpropam Polda Kaltara.

Pembinaan ini bertujuan memberikan arahan, motivasi, dan pendampingan kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik agar dapat memperbaiki sikap dan perilaku mereka sehingga dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan citra Polri.

Personil yang menjadi peserta pembinaan melaksanakan apel pengecekan bersama sebagai bentuk persiapan awal, diikuti oleh registrasi kehadiran. Kegiatan ini menjadi pembuka dan memastikan bahwa seluruh peserta hadir sesuai daftar.

Antusiasme peserta turut terlihat saat sesi pembukaan pada pukul 09.30 WITA hingga 12.00 WITA dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk penghormatan dan memohon kelancaran proses pembinaan.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Gelar Rakernis PHP, Sulaiman : Lalai Dalam Menyusun Keterangan Bisa Celaka

Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Kaltara, Kompol Bayu Septianto, S.E., S.I.K, membuka secara resmi kegiatan tersebut dan memberikan kata sambutan yang menginspirasi. Dalam sambutannya, Kompol Bayu menekankan pentingnya pembinaan tidak hanya sebagai bentuk hukuman, melainkan sebagai ajang pemulihan dan peningkatan kualitas diri anggota Polri yang sempat melakukan pelanggaran.

Sesi pembukaan juga dihadiri oleh perwakilan Kasubbidpaminal, Kasubbidwaprof, dan Kasubbidprovos yang masing-masing diwakili oleh Ipda Khairul, Ipda Liling, dan Ipda Ashari, serta para personil dalam masa pengawasan dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan.

Binrohtal Keagamaan, Ketakwaan, dan Keimanan disampaikan oleh Ustadz Abid Ulul Albad. Materi ini memberikan penguatan spiritual dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota sebagai fondasi moral yang penting dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan berintegritas.

Peraturan Disiplin Anggota Polri oleh Ipda Ashari menegaskan berbagai aturan dan sanksi disiplin yang harus dipatuhi anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari, sekaligus memberikan pemahaman mengenai konsekuensi apabila pelanggaran terjadi.

Berdasarkan Peraturan KEP (Kode Etik Polri) dan KKEP (Kode Kehormatan Etik Profesi Polri) disampaikan oleh Ipda Liling yang menjelaskan standar etik dan norma yang wajib dijunjung tinggi setiap anggota Polri demi menjaga nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat.

Catatan Personel (Catpers) oleh Ipda Khairul dipaparkan secara rinci mengenai mekanisme pencatatan pelanggaran dan prestasi personil, yang menjadi salah satu tolok ukur evaluasi dalam karier dan penegakan disiplin.

Kesehatan Mental yang merupakan salah satu fokus penting dalam pembinaan, disampaikan oleh Ipda Faza Nedistira, S.Psi., dari Bagpsi Ro SDM Polda Kaltara. Materi ini memberikan wawasan penting tentang cara mengenal, menjaga, dan memulihkan kondisi mental personel yang tengah mengalami tekanan akibat pelanggaran atau kendala lainnya.

Baca juga  Profesionalitas Wartawan: Kunci Menjaga Kondusifitas Kalimantan Utara

Ciri-ciri Penyakit Menular dan Cara Pencegahannya disampaikan oleh Pengatur Fatmawati, A.Md.Keb, dan Pengatur Sriwahyuni, A.Md.Kep dari Polresta Bulungan. Materi ini penting untuk meningkatkan kesadaran kesehatan personil, terlebih dalam upaya mencegah penyebaran penyakit yang dapat menurunkan produktivitas dan kemampuan bertugas anggota.

Mekanisme Pemutihan dan Pengurangan Masa Hukuman (PMH) disampaikan oleh Kompol Bayu Septianto. Dalam sesi ini dijelaskan bagaimana prosedur dan syarat untuk pemutihan pelanggaran maupun pengurangan masa hukuman bagi anggota yang menunjukkan perubahan sikap dan kinerja positif selama masa pembinaan.

Secara umum, materi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh peserta. Interaksi antara narasumber dan personil berjalan lancar, beberapa peserta aktif dalam sesi tanya jawab yang menunjukkan tingkat keingintahuan dan rasa tanggung jawab untuk memperbaiki diri.

Kegiatan pembinaan ini sekaligus menjadi alat evaluasi bagi Bidpropam Polda Kaltara untuk memantau perkembangan personil dalam masa pengawasan. Dari hasil pembinaan terlihat adanya peningkatan pemahaman tentang aturan, etika profesi, serta pentingnya kesehatan mental dan fisik dalam menunjang tugas kepolisian.

Pembinaan pegawai negeri yang melanggar disiplin atau kode etik profesi sangatlah krusial untuk menjaga citra, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Melalui proses ini, anggota yang sempat melakukan kesalahan diberi kesempatan untuk introspeksi, bimbingan, dan rehabilitasi sehingga dapat kembali berkontribusi secara maksimal.

Baca juga  Pengamanan Tempat Ibadah, Polresta Bulungan Perkuat Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Peran Bidpropam dalam melaksanakan pembinaan mengedepankan pendekatan humanis yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tapi juga pemulihan, dukungan psikologis, serta peningkatan kompetensi anggota.

Peningkatan Materi Interaktif dan Praktis: Pemanfaatan metode pelatihan yang lebih interaktif, termasuk diskusi kelompok dan simulasi, akan meningkatkan pemahaman dan keterlibatan peserta.

Membentuk tim pendamping untuk memonitor dan membimbing personil pasca pembinaan agar perubahan perilaku dan kinerja lebih terjaga. Menambahkan modul tentang manajemen stres, motivasi diri, dan etika kerja berbasis spiritual agar pembinaan lebih komprehensif.Pelaksanaan evaluasi secara berkala untuk mengetahui efektivitas pembinaan dan kebutuhan penyesuaian program di masa mendatang.

Bayu Menjelaskan Kegiatan pembinaan yang diinisiasi oleh Subbagrehabpers Bidpropam Polda Kaltara merupakan langkah strategis dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Dengan rangkaian materi komprehensif dan pelaksanaan yang terstruktur, pembinaan ini memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan peningkatan kualitas personil Polri.

Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya diukur dari kehadiran peserta, tetapi juga sejauh mana perubahan sikap dan perilaku dapat terwujud. Oleh karena itu, sinergi antar semua pihak perlu terus dijaga agar pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai Polri yang melakukan pelanggaran dapat berjalan optimal dan efektif dalam

Kegiatan diakhiri secara resmi oleh Kasubbagrehabpers Kompol Bayu  dengan penyampaian harapan agar seluruh peserta dapat mengambil hikmah dari pembinaan ini serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari sebagai anggota Polri tutup Kasi humas.

Reporter Publika: Made Wahyu R.

Bagikan:
Berita Terkait