Target PAB di Kaltara Sebesar Rp 5 Miliar

Senin, 24 Februari 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Tahun 2025 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara telah berlakukan jenis pajak baru yaitu pajak alat berat (PAB), utamanya alat berat yang beroperasi di perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Target PAB kita tahun ini sebesar Rp 5 miliar dan sudah beberapa melakukan penyetoran seperti Bulungan dan Malinau,” ujar Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo.

Baca juga  Pemkab Bulungan Apresiasi Polri/TNI Sinergi Berikan Bansos untuk Bantu Masyarakat

Dia menjelaskan target itu mengacu pada tarif yang hanya 0,2 persen terhadap Nilai Jual Alat Berat (NJAB). Pengaturan NJAB dilakukan Kemendagri dengan mengambil harga seluruh pemegang merek alat berat seperti Komatsu, Hitachi, Caterpillar, Volvo dan sebagainya.

“Pemprov Kaltara yang lebih dulu menetapkan, dasarnya dari brosur alat berat berbagai merek dalam e-katalog bernama HPU. Sehingga kami pencetus pertama berlakunya PAB di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga  Catat, Waktu-waktu Ini Dipercaya Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat

Tomy merincikan target PAB di Kabupaten Bulungan sebesar Rp 1.500.000.000 realisasinya per 21 Februari 2025 sebesar Rp 22.640.000 atau 1,51 persen. Kabupaten Malinau target sebesar Rp 500.000.000 terealisasi Rp 55.636.600 atau 11,13 persen.

Target di Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 3.000.000.000 dan realisasi sebesar Rp 41.504.000. Lalu target di Kabupaten Nunukan sebesar Rp 800.000.000 realisasinya Rp 6.224.000 atau 0,78 persen dan di Kota Tarakan belum ada realisasi dari target Rp 200.000.000.

Baca juga  Anak Muda Harus Berikan Kontribusi: Untuk Daerah Dan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda

“Realisasi PAB masuk ke Bapenda Kaltara sementara sebesar Rp 126.004.600,” ucapnya. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait