Tuai Sorotan Proyek Oprit Jembatan Bulu Perindu Tanjung Selor

Senin, 6 Januari 2025

TANJUNG SELOR – Proyek penanganan oprit dan pemasangan pengaman abutmen pada jembatan Bulu Perindu di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara menuai sorotan.

Sorotan salah satunya datang dari DPD Prabowo Mania (PM) 08 Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui wakil ketuanya, Didik Sofyan Arif menyebut, proyek senilai Rp 2,8 miliar itu, sesuai kontrak semestinya sudah selesai sejak akhir Oktober 2024.

Diungkapkan, proyek yang sesuai kontrak dimulai per 27 Mei 2024. Dikerjakan selama 150 hari kerja. Sehingga seharusnya sudah selesai akhir Oktober 2024.

Baca juga  Deklarasi Syarwani-Kilat Dipadati Ribuan Masyarakat

Sementara itu, sesuai pantauannya di lapangan, kata Didik, pengerjaan yang dilakukan tidak sampai 50 persen. Padahal sudah lewat waktu lama.

“Tadi kami ke lapangan, kata pekerjanya baru mulai kerja sejak 2 Januari 2025 kemarin. Ini sangat mengherankan, karena progresnya tidak sampai 50 persen, kenapa masih bisa dikerjakan di tahun berikutnya. Sesuai ketentuan, kalau addendum. Yang boleh addendum itu yang progres pengerjaannya di atas 80 persen,” kata Didik, Senin (06/01/2025).

Baca juga  Kegiatan Unit Patroli Perintis Presisi (RANMOR R4) Ditsamapta Polda Kaltara Dalam Rangka Kegiatan Harkamtibmas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Dia menegaskan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bulungan seharusnya bertindak tegas. Dengan memutus kontrak kepada pelaksana. Karena progres pengerjaannya benar-benar melanggar kontrak.

“Jangan manjakan kontraktor. Kalau memang tidak sesuai kontrak, ya putus saja. Ganti dengan kontraktor lain, kenakan sanksi. Jangan sampai berlarut, dengan mengakibatkan kerugian yang semakin besar,” tegasnya.

Baca juga  Ajak Warga Perbatasan Awasi Pilkada, Bawaslu RI Gelar Apel Siaga Pengawasan Partisipatif di Sebatik

Dia juga mempertanyakan kegiatan pengerjaan proyek oprit jembatan tersebut yang masih berjalan hingga saat ini. Padahal sudah melewati tahun anggaran. 

“Kontraktornya ini terlalu dimanjakan oleh pemerintah daerah, sehingga seenaknya sendiri. Benar atau salah tabrak saja,” tegasnya. 

Sementara itu, pihak kontraktor maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PUPR Bulungan, hingga kini belum bisa terkonfirmasi. (Rdk)

Bagikan:
Berita Terkait