TANJUNG SELOR – Sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus Bulungan menggelar aksi di Mapolresta dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan pada Kamis (19/12/2024).
Aksi diikuti beberapa organisasi mahasiswa, pelajar dan pemuda yang ada di Bulungan. Di antaranya ada PMII, HMI, dan beberapa organisasi lainnya.
Start dari Kampus Universitas Kaltara (Unikaltar) Tanjung Selor, aksi unjuk rasa berlangsung berlangsung damai di dua lokasi berbeda. Yakni di Mapolresta dan Kejari Bulungan.
Persoalan yang menjadi sorotan dalam aksi ini, menyangkut isu sensitif dan penting terkait perlindungan anak, serta integritas tenaga pendidik.
Dalam aksi tersebut, massa yang didominasi para mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan. Antara lain: Meminta pencabutan dan pemecatan secara tidak hormat atas status ASN terhadap oknum guru yang diduga sebagai pelaku.
Kedua, mendesak Kejari Bulungan untuk segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bulungan.
Dan ketiga, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Dalam kesempatan itu, mulai dari penyidik Polresta, pihak Kejari Bulungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, dan BPSDM turut hadir untuk memberikan tanggapan langsung atas tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban. Tindakan tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap SY Syahira l, Ketua Korpri PMII BULUNGAN.
Jalannya aksi berlangsung damai, dengan pengawalan sejumlah personel Polresta Bulungan dari awal hingga akhir.
Pihak kepolisian juga menyatakan, berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung.
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Wakasat Reskrim AKP Supriyadi S.H. menyatakan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis untuk memastikan jalannya aksi berlangsung tertib dan aman.
“Kami melakukan pengamanan secara humanis untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami menghargai hak para mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, namun tetap mengedepankan ketertiban,” ujarnya. (MD)