TANJUNG SELOR Publika.co.id – Kasus persetubuhan anak 2024 meningkat. Menurut data kepolisian laporan, persetubuhan anak yang masuk pada tahun ini mencapai 19 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 12 kasus.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, Ipda Gia Iftita Saviera, menyatakan bahwa terdapat peningkatan tren kasus persetubuhan anak. Hal ini menurutnya disebabkan karena masih banyak orang dewasa yang belum memahami masalah pelecehan seksual.
“Banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikannya, baik karena faktor ekonomi maupun karena tanggung jawab kurang bertanggung jawab dari orang tua mereka (tidak menyekolahkan dan tidak mengawasi anak-anak mereka dengan sepenuhnya),” ungkapnya.
Akibatnya, anak-anak ini mungkin kurang paham dan kurang teredukasi tentang masalah pelecehan seksual, dan bukan hanya kejahatan seksual, tapi tindak kejahatan lain seperti pencurian dan penganiayaan.
“Untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibutuhkan upaya preventif yang melibatkan beberapa instansi termasuk dinas pemberdayaan perempuan dan anak, Binmas dan Bhabinkamtibmas,” bebernya.
Namun, bagiannya dapat dilakukan oleh Bhabin agar lebih efektif. Selain itu, PPA juga dapat melakukan upaya preventif dengan cara mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengundang siswa dan wali murid untuk hadir.”Jadi, kami sudah berupaya meksimal,” pungkasnya. (Tim)