Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara memberikan perhatiannya pada kesetaraan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam debat publik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, menjelaskan bahwa semua ketentuan terkait pelaksanaan debat publik telah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama dengan tim pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kaltara ini. Hal pertama yang ditekankan adalah jumlah peserta yang hadir, harus sesuai dengan kesepakatan.
“Keseimbangan jumlah peserta harus terjaga tanpa adanya perbedaan,” ujar Arif pada Rabu (9/10/2024).
Keseimbangan ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan, seperti timbulnya rasa cemburu di antara paslon yang bersaing. “Ini adalah agar integritas KPU (Komisi Pemilihan Umum) tetap terpelihara,” tambahnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan debat, Bawaslu akan memantau juga dalam hal penyampaian dari setiap paslon untuk memastikan bahwa nilai-nilai sopan dan santun tetap terjaga. Dalam debat ini, ada batasan-batasan yang telah ditetapkan. “Dengan demikian, ada ketentuan yang telah disusun dan disepakati bersama yang harus dipatuhi bersama. Sebelumnya, kami juga telah melakukan pertemuan bersama terkait persiapan debat ini,” ungkap Arif.
Arif menyatakan keyakinannya bahwa setiap paslon telah memahami peraturan dalam pelaksanaan debat publik tersebut.
Debat publik pertama untuk Pilgub Kaltara 2024 dilaksanakan sesuai jadwal di Kota Tarakan pada hari ini, Rabu (9/10/2024) pukul 19.00 WIB di Tarakan Art and Convention Centre (TACC). Tema debat pertama ini adalah tata kelola pemerintahan yang baik dengan subtema peningkatan layanan publik, reformasi birokrasi, desentralisasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. (rdk)