PUBLIKA.CO.ID POLMAN – Sebanyak 10 anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diperiksa Propam Polda Sulbar buntut tahanan kasus pencurian berinisial RN yang dilaporkan tewas dengan penuh luka. Propam juga turut meminta keterangan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.
“Sudah ambil keterangan, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman di balik tewasnya RN. Namun dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan tersebut selesai.
“Kita tidak bisa ini (pastikan berapa lama waktu penyelidikan dibutuhkan), yang jelas sampai lengkap, kita tahu apa yang terjadi. Bisa saja 2 hari, 3 hari selesai, seminggu, kita nggak tahu,” jelasnya.
Dianiaya Oknum Polisi, Propam Selidiki Dia menambahkan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Dia memastikan oknum anggota polisi yang terlibat di balik tewasnya RN akan diproses kode etik.
“Kalau terbukti ada pelanggaran kena kode etik pasti,” pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, RN yang merupakan tahanan Polres Polman dilaporkan tewas penuh luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi. RN dilaporkan tewas pada Rabu (11/9).
Ibu kandung RN, Nasriah menuturkan anaknya sebelumnya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman pada Minggu (8/9). RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 4 hari sebelum dilaporkan tewas dilansir detiksulsel.
“Ditangani polisi 4 malam, kasus itu ditahan kemarin kasus pencurian biji cokelat, tapi sampai sekarang tidak ada bukti ini anak mencuri,” kata Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/9).
Nasriah mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga. Dia pun meminta agar kasus ini diusut tuntas. (Rdk)