Dipicu Pipa Pengairan Sawah Pecah, Petani di Nusasari Dijotos

Senin, 12 Mei 2025
AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait kasus yang ditangani, Senin (12/5/2025).

PUBLIKA, Jembrana – Seorang pria berinisial KS (55) diamankan oleh Tim Opsnal Polres Jembrana setelah melakukan penganiayaan terhadap, MJ (55), Minggu (30/5/2025) di area persawahan Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025 di kediamannya di Banjar Nusasakti, Desa Nusasari. “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Melaya,” ujarnya.

Baca juga  Kapolres Jembrana Serap Aspirasi Warga Pergung Jelang Galungan

Kejadian bermula saat korban yang sedang menabur benih padi di sawah didatangi oleh pelaku beserta anggota keluarganya. Pelaku tersulut emosi setelah mengetahui bahwa sehari sebelumnya, Sabtu (11/5/2025) korban secara tidak sengaja memecahkan pipa paralon saluran air milik pelaku. Pertikaian mulut pun tak terhindarkan, hingga akhirnya pelaku mendorong dan memukul kepala serta bibir bagian kiri korban menggunakan tangan kanan yang mengepal.

“Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas sebelah kiri,” ungkap AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dalam press rilis Senin (12/5/2025) di Mapolres Jembrana. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MELAYA/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Barang bukti dalam kasus ini tidak ditemukan, namun pengakuan pelaku telah cukup memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.

Baca juga  Truk Box Terbakar di KMP Trisakti Adinda, Petugas Gerak Cepat Evakuasi

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Kapolres Jembrana juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menghargai agar perselisihan seperti ini tidak terjadi,” tambahnya didampingi Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya. (MD)

Baca juga  Imigrasi Ciduk 6 WNA Pekerja Salon-Klinik Kecantikan
Bagikan:
Berita Terkait