Judi Online dan Pinjol Ilegal Harus Diberantas Bersama, Menkominfo Ajak Semua Kementerian Terlibat

MADE

ilustrasi judol.

PUBLIKA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal memerlukan upaya komprehensif yang melibatkan seluruh kementerian di Indonesia.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujar Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Menurut Menkominfo, maraknya judi online dan pinjol ilegal bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Oleh karena itu, penumpasan kedua kegiatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi.

Baca juga  Paling Banyak Lari Ke Bansos,Belanja Negara Naik Jadi 1.398 T

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali, judol dan pinjol ilegal ini ibarat adik-kakak, saudara kandung! Dua-duanya harus diberantas!” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung dibuat dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo untuk segera diberlakukan.

“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjol ilegal dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah. Semua pihak harus bekerja sama,” jelas Budi Arie.

Baca juga  SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Menkominfo menuturkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Dirinya ditunjuk sebagai Ketua Bidang Pencegahan, sedangkan Kapolri akan menjadi Ketua Bidang Penegakan Hukum.

“Prosedurnya semua Menteri sudah paraf, tinggal menunggu tanda tangan Pak Presiden. Saya sudah paraf sebelum ke sini,” ungkap Budi Arie.

Baca juga  Miliki Harta Yang Fantastis, Ini 3 Wanita Terkaya di Indonesia 2024

Di akhir pernyataannya, Menkominfo kembali menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal. “Pokoknya, pemberantasan judi online dan pinjol ilegal ini harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh. Harus semua lini bekerja sama-sama,” tandasnya. (Antara)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar