Judi Online hingga Balapan Liar, Kapolsek Sesayap Hilir  Ipda  Edi Saputra Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Tana Tidung

Senin, 19 Oktober 2026

PUBLIKA TANA TIDUNG – Narkoba, perundungan, judi online, hingga balapan liar menjadi sejumlah ancaman yang disorot Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Edi Saputra, S.H., saat mengambil apel pagi di SMA Negeri 1 Tana Tidung, Senin, 19 Oktober 2026.

Di hadapan siswa dan para guru, Edi menyampaikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja serta pentingnya membangun karakter, disiplin, dan kesadaran hukum sejak di bangku sekolah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins 1.2 Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), sebuah upaya Polri untuk mendekatkan edukasi kepolisian dengan lingkungan pendidikan.

Dalam arahannya, Edi mengingatkan para siswa agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, kebiasaan mengisap lem, maupun penggunaan zat berbahaya lainnya. Perilaku tersebut dapat mengancam kesehatan dan mengganggu masa depan generasi muda.

Ia juga menyoroti bahaya judi online yang berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial. Para siswa diimbau tidak mencoba ataupun terlibat dalam aktivitas perjudian melalui internet.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perundungan atau bullying. Para siswa diajak menghormati perbedaan, menjaga ucapan, serta tidak melakukan intimidasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Jika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan, siswa diharapkan berani melapor kepada guru atau pihak berwenang.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Edi turut mengingatkan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Siswa diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Edi juga mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam balapan liar maupun konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dari edukasi tersebut. Para siswa diimbau menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan.

Siswa yang belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum juga diingatkan agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Pesan itu menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari penindakan aparat.

Selain menyampaikan peringatan, Kapolsek Sesayap Hilir mengajak para siswa meningkatkan disiplin, rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga nama baik sekolah.

Program POLIDIK menjadi salah satu ruang bagi kepolisian untuk menyampaikan pendidikan hukum secara langsung kepada generasi muda.

Namun, persoalan seperti narkoba, perundungan, judi online, dan pelanggaran lalu lintas membutuhkan penanganan berkelanjutan. Imbauan di lapangan upacara perlu didukung peran aktif sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat agar pesan yang disampaikan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Kegiatan apel pagi tersebut dihadiri Kepala SMA Negeri 1 Tana Tidung, para guru, serta siswa-siswi sekolah itu.

Melalui program Quick Wins 1.2 POLIDIK, Polsek Sesayap Hilir berupaya memperkuat kepedulian terhadap dunia pendidikan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku yang dapat merusak masa depan pelajar ujarnya.(Bli)

Bagikan:
Berita Terkait