JEMBRANA PUBLIKA.CO.ID– Kecelakaan fatal terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di tikungan Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, pada Kamis (7/11/2024) siang. Insiden ini melibatkan mobil pikap Daihatsu Grandmax dan sebuah bus pariwisata, mengakibatkan pengemudi pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan bermula ketika bus pariwisata dengan nomor polisi AB 7020 WF, yang dikendarai oleh Ismadi (55) asal Gunung Kidul, Yogyakarta, melaju dari arah Denpasar. Di sebuah tikungan, bus tersebut berusaha mendahului kendaraan lain dan bertabrakan dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi DK 8263 WT yang datang dari arah berlawanan.
“Pengemudi pikap, Didik Wahyu Utomo (36), warga Desa Pengambengan, Jembrana, mengalami luka parah akibat benturan keras dan meninggal di tempat,” jelas Kompol Suarmadi.
Selain korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 45 juta. Mobil pikap mengalami kerusakan berat di bagian depan, sementara bus pariwisata penyok di bagian kanan depan.
Saksi mata yang berada di lokasi menyebut bahwa bus pariwisata tersebut sedang mendahului kendaraan lain ketika kecelakaan terjadi. Arus lalu lintas sempat terganggu akibat insiden ini, namun kembali normal setelah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
“Kami langsung menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas di lokasi dan mendatangkan mobil derek untuk memindahkan kendaraan yang mengalami kerusakan,” tambah Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi. (Rdk)