PUBLIKA, TANJUNG SELOR-Pertemuan Ketua Lembaga Adat Bulungan Datu Buyung Perkasa dan Pasukan Merah di kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan adalah terkait menanyakan hasil putusan dugaan pemalsuan ijazah oknum anggota DPRD Bulungan. Diskusi tersebut melibatkan lembaga adat Bulungan, Anggota pasukan merah yang dibawa oleh lembaga adat kesultanan bulungan, Datu memberikan tanggapan bahwa masalah ini belum begitu signifikan dan belum proses penanganan oleh pihak terkait.Hari Rabu 5-2-2025.Pagi.
Namun, Peserta pertemuan Datu Buyung Menyoroti bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bulungan hanya sebatas pada tingkat pendidikan menengah atas (SLTA) dan tidak sampai ke asal usul pendidikan calon oknum anggota Dewan Yang diduga Menggunakan Ijazah Palsu seperti dari tingkat pendidikan dasar (SD) hingga tingkat pendidikan menengah pertama (SLTP). Mereka juga menyayangkan Bawaslu kabupaten Bulungan bahwa informasi mengenai hasil putusan dugaan pemalsuan ijazah ini tidak dipublikasikan secara melalui media cetak maupun online.
Hal ini menyebabkan masyarakat bertanya-tanya dan meragukan transparansi Bawaslu dan Pihak terkait keseriusan penanganan masalah ini. Salah satu pihak bahkan mengungkapkan bahwa jika DPRD Bulungan tidak membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki masalah ini, mereka akan membawa isu tersebut ke tingkat DPR RI melalui perwakilan Anggota Dewan DPRI Dedy Sitorus.
Lembaga Adat Kesultanan Bulungan akan segera usulkan pembentukan pansus untuk menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah oknum anggota DPRD Bulungan diserahkan kepada Ketua Bawaslu. Pansus diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak terkait.Datu Buyung Perkasa yang juga mantan kepala sekolah dan pengurus lembaga pendidikan setempat untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan dengan transparan dan akurat oleh Bawaslu dan Gakkumdu,Apa hasil Putusan kepada oknum 2 Anggota Dewan DPRD Kabupaten bulungan yang diduga menggunakan ijasah Palsu.
Dia juga mejelaskan Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masalah pemalsuan ijazah anggota DPRD Bulungan dapat diungkapkan secara detail, dan langkah-langkah tindak lanjut yang sesuai dengan hukum dapat diambil untuk menjaga integritas lembaga DPRD serta memastikan bahwa wakil rakyat yang terpilih adalah orang-orang yang memenuhi syarat secara akademis dan moral.
Dikomfirmasi Media Publika Ketua Bawaslu Kabupaten bulungan Dwi Suprapto Enggan Menjawab. Dengan demikian upaya penegakan hukum dan transparansi menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan pemalsuan ijazah ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan dukungan penuh dalam rangka menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Bulungan Pungkas Datu Buyung. (MD)