
Wajib Tahu Pemberlakuan Aturan Baru Korlantas Polri Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik SIM di Indonesia
JAKARTA,Publika.co.id. – Korlantas Polri akan memberlakukan pemberian poin kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melanggar aturan lalu lintas. Apabila









