TANJUNG SELOR-Pemerintah Kabupaten Bulungan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bulungan, mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan pada Rabu (13/11). Pjs Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini berarti semua anak memiliki hak yang sama untuk pertumbuhan, perkembangan, dan perlindungan yang layak.
Haerumuddin menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak dalam menerapkan prinsip Konvensi Hak Anak yang telah diadopsi oleh Indonesia. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu, semua orang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sejahtera, dan penuh kasih.
Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diadakan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas, terutama bagi Gugus Tugas KLA, dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Partisipan pelatihan diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai hak-hak anak, bagaimana hak-hak tersebut dapat direalisasikan melalui kebijakan dan program, serta langkah konkret yang perlu diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Haerumuddin juga menegaskan bahwa melindungi hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan peran pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Momentum ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi guna menjadikan Bulungan sebagai lingkungan yang layak bagi anak-anak. Setiap anak diharapkan dapat berkembang dan berpartisipasi aktif dengan aman.
Selain itu, Haerumuddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para narasumber dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Harapannya adalah pelatihan ini akan memberikan manfaat yang besar, serta diharapkan agar seluruh peserta dapat menerapkan hasil pembelajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak anak dalam membangun masyarakat yang peduli dan aman bagi generasi penerus. (adv)