PUBLIKA TANJUNG SELOR-Pemberitaan Awal Media Publika dengan Judul Penemuan Mayat di KM 56 Jalan Poros Bulungan-Berau Rabu, 21 Mei 2025, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di jalan poros Bulungan Berau, tepatnya di Kilometer 56 Jalan Ahmad Yani, Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Seorang warga melaporkan penemuan mayat di lahan milik almarhum H. yang tinggal sendiri di sebuah pondok terpencil. Penemuan ini langsung menjadi perhatian Polresta Bulungan dan media lokal, menghadirkan berbagai tanda tanya tentang penyebab kematian almarhum yang hingga kini masih misterius.
Menurut laporan resmi Polresta Bulungan, sekitar pukul 19.50 Wita pada tanggal 21 Mei 2025, warga setempat menemukan mayat almarhum H. yang sudah dalam kondisi tubuh membusuk dan hampir menjadi kerangka di pondok miliknya. Pondok tersebut terletak cukup jauh dari pemukiman dan tidak memiliki aliran listrik, membuat lokasi tersebut terisolasi dan jarang dikunjungi.
Kemudian Tim Gabungan dari Polresta Bulungan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada malam hari yang sama. Tim forensik dan polisi mencoba mengumpulkan bukti, termasuk barang-barang pribadi korban yang ditemukan masih utuh di pondoknya, seperti dompet dan sejumlah uang. Dokumen medis pengobatan korban juga ditemukan di tempat kejadian, menjadi salah satu petunjuk awal atas dugaan sebab kematian.

Jenazah yang ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, bahkan mulai menjadi kerangka. Hal ini tentu mempersulit proses identifikasi dan pemeriksaan awal. Namun, hasil visum luar yang dilaksanakan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah H. Soemarno di Tanjung Selor, meskipun belum keluar secara resmi, menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang jelas pada jenazah.
Meski demikian, karena jenazah sudah sangat rusak, tim medis belum dapat memberikan kesimpulan yang definitif mengenai penyebab kematian. Pihak keluarga yang mengetahui kondisi almarhum juga menolak dilakukan otopsi, yang mana hal ini membuat penyelidikan lebih sulit karena pemeriksaan mendalam terhadap penyebab kematian tidak dapat dilakukan.
Pihak keluarga almarhum mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit lambung yang cukup lama. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya rekam medis dan surat berobat di pondok. Korban tinggal sendiri tanpa ada pendamping dan jarak antar pondok pun cukup jauh, sehingga kecil kemungkinan ada yang mengetahui kondisi terakhir almarhum.
Berdasarkan kondisi ini, dugaan awal yang muncul adalah korban meninggal akibat sakit yang dideritanya tanpa sempat mendapatkan pertolongan. Kondisi pondok yang jauh dari keramaian dan minim akses listrik membuat korban kurang mendapat perhatian dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah sangat parah.
Meski adanya dugaan kematian alamiah berdasarkan riwayat penyakit dan tidak ditemukan tanda kekerasan, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan secara pasti sebab kematian.
Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025, Media Publika mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan, terkait apakah ditemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini.
AKP Irwan menyatakan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diambil kesimpulan apa pun Pungkas Irwan Pada Media Publika. (rdi)