PUBLIKA TANJUNG SELOR-Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara), Nurhadi Puspandoyo, mengungkapkan kronologi penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara oleh pihak Kejati.
Laporan dari Masyarakat terkait Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Penggeledahan tersebut bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat terkait pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Jalan Rajawali, Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.
Gedung BPSDM Kaltara dibangun dalam tiga tahap, yaitu pada tahun 2021, 2022, dan 2023.Melakukan Penyelidikan sesuai SOP,Lalu Tim Kejati Kaltara melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Setelah adanya bukti awal yang ditemukan selama penyelidikan, tim memutuskan untuk meningkatkan ke tingkat penyidikan.Izin dan Persiapan PenggeledahanTim Kejati Kaltara mendapatkan persetujuan dari Kepala Kejati Kaltara untuk melakukan penyidikan.Diperkuat dengan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda, tim siap melaksanakan penggeledahan di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara.
Penggeledahan di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara
Tim langsung menuju ruang kepala dinas (kadis) ketika tiba di kantor DPUPR-Perkim Kaltara.Penggeledahan dilakukan di ruang tersebut dan ditemukan dokumen terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara.Selanjutnya, penggeledahan di ruang PPK dengan inisial RA dilakukan dan ditemukan dokumen-dokumen yang relevan, yang kemudian diamankan oleh tim.
Penyitaan Barang Bukti Dokumen-dokumen yang berhasil diamankan selama penggeledahan akan digunakan sebagai barang bukti untuk memperkuat tahapan penyidikan selanjutnya.Barang bukti tersebut akan menjadi landasan yang kuat dalam proses peradilan yang akan berlangsung di kemudian hari.
Kronologi penggeledahan DPUPR-Perkim Kaltara oleh Kejaksaan Tinggi Kaltara menggambarkan langkah-langkah yang diambil dalam melakukan investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Dari laporan masyarakat hingga penemuan dokumen yang menjadi barang bukti, proses ini menunjukkan komitmen Kejati Kaltara dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di wilayah Kalimantan utara.
Penulis:Made Wahyu R.