Warga Resah Suara Knalpot Brong Tengah Malam, Sat Lantas Polresta Bulungan Turun Tangan

Kamis, 27 Agustus 2026

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Keluhan masyarakat terkait suara bising dari kendaraan berknalpot brong langsung direspons Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan.

Penindakan dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di kawasan Jalan Sengkawit dan Skip II, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Kasat Lanats AKP Yonathan, Personel Regu A Sat Lantas Polresta Bulungan merespons laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pengguna kendaraan dengan knalpot brong.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang melanggar diberikan tindakan tilang.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Terlebih, aktivitas kendaraan dengan knalpot brong pada waktu dini hari dinilai dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat.

Sat Lantas Polresta Bulungan mengimbau para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan Ke Cal 110 jika menemukan aktivitas kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun kenyamanan lingkungan.

Reporter: Made Wahyu R

Bagikan:
Berita Terkait