
Tampang WN Korsel: Ditangkap gegara Menambang Pasir di Hutan Lindung dan Dijual Ke- Kaltim
Mamuju,Publika.co.id– Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YKY (72) ditetapkan tersangka atas kasus pertambangan pasir dalam kawasan









